You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawasan KBT akan Dipasangi Parkir Meter
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Kawasan KBT akan Dipasangi Parkir Meter

Untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan memasang Terminal Parkir Elektronik (TPE) atau parkir meter di kawasan Banjir Kanal Timur (KBT).

Mekanisme pemasangan selanjutnya akan kami bahas bersama Pemkot Administrasi Jakarta Timur

"Mekanisme pemasangan selanjutnya akan kami bahas bersama Pemkot Administrasi Jakarta Timur," kata Sunardi Sinaga, Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Kamis (23/7).

Menurut Sunardi, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan untuk mengetahui berapa banyak mesin parkir meter yang akan dipasang, mengingat kawasan KBT berbeda dengan jalur jalan raya pada umumnya.

378 Jalan Segera Dilengkapi Mesin Parkir Meter

"Ini kan baru usulan dari Pemkot Administrasi Jakarta Timur. Nanti kita cek di lapangan bagaimana. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita akan membahas hal ini, " tukas Sunardi.

Sebelumnya, Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana mengharapkan kawasan KBT menjadi salah lokasi wisata kuliner.

"Kami akan membuat KBT menjadi lebih tertib dan indah. Dan untuk parkirnya nanti akan menggunakan sistem mesin parkir," ungkap Bambang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati